Ini Syarat Pasien yang Dapat Konsultasi dan Obat Gratis Via Fasilitas Telemedicine

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan syarat pasien isolasi mandiri agar bisa menerima layanan telemedicine dan paket obat gratis. Diketahui sebelumnya, pemerintah meluncurkan layanan konsultasi kesehatan secara gratis yang bekerjasama dengan 11 platform telemedicine. "Kita juga membantu yang positif Covid 19 tapi isolasi mandiri. Bekerjasama dengan 11 platform telemedicine, agar tetap bisa berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan layanan obat gratis," ujar Menkes dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).

Budi menerangkan, untuk tahap awal layanan telemedicine ini baru dilakukan di DKI Jakarta. "Dan berlaku bagi orang yang sudah yang positif Covid 19, yang terkonfirmasi di databes lab Kementerian Kesehatan," kata dia. "Jadi harus positif dulu supaya tidak ada penyalahgunaan. Kalau mereka positif bisa konsultasi online dan obatnya digratiskan," lanjut mantan wamen BUMN ini.

Adapun 11 platform yang ditunjuk Kemenkes untuk memberikan fasilitas telemedicine bagi pasien Covid 19 yang isolasi mandiri di area Jakarta: 1.Alodokter 2.GetWell

3.Good DoctordanGrabHealth 4.Halodoc 5.KlikDokter

6. KlinikGo 7.Link Sehat 8.Milvik Dokter

9.ProSehat 10.SehatQ 11.YesDok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *