Sudah Tersaring One Gate System, Nyaris 1.000 Bus Wisata Masuk Yogyakarta

Kunjungan wisata ke Kota Yogyakarta di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 tetap tinggi meski Pemerintah Kota Yogyakarta telah menjalankan skrining ketat untuk bus wisata. Sejak pekan keempat Oktober lalu, pemkot menerapkan kebijakan one gate system.

Dalam sistem ini, bus-bus wisata yang hendak masuk ke dalam perkotaan wajib transit dulu ke Terminal Giwangan untuk pemeriksaan dokumen kesehatan penumpangnya. Jika penumpang tak membawa dokumen kesehatan seperti bukti vaksin, maka bus harus putar balik tak bisa masuk kota.

“Dari data 23 Oktober hingga saat ini, ada sekitar 983 kendaraan baik bus wisata reguler maupun shuttle bus yang masuk Kota Yogyakarta,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Selasa 9 November 2021.

Dari jumlah tersebut, menurut Heroe, tersaring sedikitnya 28 bus yang tidak memenuhi syarat. “Bus-bus yang tak memenuhi syarat itu tak bisa mendapatkan tanda untuk masuk dan parkir di kantung parkir yang disediakan di dalam kota,” kata dia.

Heroe mengatakan kedatangan bus-bus wisata itu dua pekan ini terpantau paling tinggi memang saat akhir pekan. Misalnya pada Sabtu, 6 November lalu setidaknya ada 151 bus wisata masuk. Kemudian esok harinya, Ahad, 7 November meningkat lagi menjadi 245 bus wisata.

“Saat hari Sabtu-Minggu semakin tinggi jumlah yang datang ke Yogya,” kata Heroe.

Dalam one gate system ini, bus-bus wisata yang lolos pemeriksaan dari Terminal Induk Giwangan akan mendapat semacam tanda untuk parkir di salah satu dari sejumlah kantung parkir dalam kota yang disediakan. Misalnya untuk bus-bus ukuran besar, akan mendapatkan tiket parkir di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Ngabean dan Senopati. Namun untuk bus-bus ukuran kecil atau sedang akan diberikan tiket untuk parkir di TKP Sriwedani, Ketandan dan Spraga.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan pemerintah daerah tak bisa membatasi atau menolak kedatangan wisatawan, baik dengan kendaraan pribadi maupun umum karena status DIY sendiri sudah masuk PPKM Level 2.

Meskipun saat ini sejumlah klaster bermunculan dan sempat menempatkan DIY di peringkat teratas nasional dalam penularan kasus baru Covid-19 pada Senin, 8 November lalu, Aji menyatakan belum ada temuan klaster destinasi wisata. “Untuk klaster destinasi wisata sejauh ini masih aman, belum ada temuan,” kata dia.

Hanya saja, Aji tak menampik, jika pelanggaran protokol kesehatan di sektor wisata berdasar temuan Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta cukup tinggi. “Yang harus dilakukan sekarang bagaimana di tiap destinasi lebih ketat lagi protokol kesehatannya, karena kita sudah tak bisa menolak kunjungan wisatawan dengan status PPKM Level 2,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *